Risalah Rapat Paripurna ke-21 dengan Acara :
1. Persetujuan dan Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Awal RPJMD Kab. Semarang Tahun 2025-2029;
2. Pembentukan Pansus Membahas Raperda Tentang :
A. Pencabutan Perda Kab. Semarang Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Izin Pembuangan Air Limbah dan Izin Pemanfaatan Air Limbah
B. Pencabutan Perda Kab. Semarang Nomor 26 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun