Buruh Pertanyakan JHT ke DPRD

GEMPUR (Gerakan Masyarakat Pekerja Ungaran) melakukan audensi dengan DPRD Kabupaten Semarang (24/2). Kali ini Gempur melakukan audensi dengan DPRD bukan terkait upah minimum, melainkan mempertanyakan Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 2 Tahun 2022 tentang Jaminan Hari Tua. Audensi yang diterima Komisi D didampingi Dinas terkait menerima hampir 30 orang perwakilan buruh di ruang Aspirasi DPRD Kabupaten Semarang.

Jumat, 25 Februari 2022
pic

GEMPUR (Gerakan Masyarakat Pekerja Ungaran) melakukan audensi dengan DPRD Kabupaten Semarang (24/2).

Kali ini Gempur melakukan audensi dengan DPRD bukan terkait upah minimum, melainkan mempertanyakan Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 2 Tahun 2022 tentang Jaminan Hari Tua. Audensi yang diterima Komisi D didampingi Dinas terkait menerima hampir 30 orang perwakilan buruh di ruang Aspirasi DPRD Kabupaten Semarang.

Berita Lainnya