Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik
Materi Pokok Dokumen
Dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, hak dan kebebasan melalui penggunaan dan pemanfaatan Teknologi Informasi tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang dengan maksud semata-mata untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak dan kebebasan orang lain danuntuk memenuhi tuntutan yang adil sesuai dengan pertimbangan moral,nilai-nilai agama, keamanan, dan ketertiban umum dalam suatu masyarakatdemokratis
Dilihat95Didownload43
Metadata Dokumen
Judul
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik
Tipe Dokumen
Peraturan
Jenis/Bentuk Dokumen
Undang-undang
Singkatan Jenis/Bentuk Dokumen
UU
Tahun
2016
Nomor
19
Tempat Penetapan
jakrta
Tanggal Penetapan
Jumat, 25 November 2016
Tempat Pengundangan
jakarta
Tanggal Pengundangan
Jumat, 25 November 2016
Sumber
LN.2016/NO.251, TLN NO.5952, LL Setneg : 13 hlm
Bidang Hukum
umum
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Pemerintah Pusat
SUBJEK
PERS, POS, DAN PERIKLANAN - TELEKOMUNIKASI, INFORMATIKA, SIBER, DAN INTERNET