Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum menjadi Undang-Undang
Materi Pokok Dokumen
UU ini mengatur mengenai penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6832) ditetapkan menjadi Undang-Undang.
Dilihat 381 Didownload 49
Metadata Dokumen
Judul
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum menjadi Undang-Undang
Tipe Dokumen
Peraturan
Jenis/Bentuk Dokumen
Undang-undang
Singkatan Jenis/Bentuk Dokumen
UU
Tahun
2023
Nomor
7
Tempat Penetapan
jakarta
Tanggal Penetapan
Kamis, 4 Mei 2023
Tempat Pengundangan
jakarta
Tanggal Pengundangan
Kamis, 4 Mei 2023
Sumber
LN.2023/No.54, TLN No.6863, jdih.setneg.go.id: 5 hlm.
Bidang Hukum
umum
Bahasa
Indonesia
SUBJEK
PARTAI POLITIK DAN PEMILU