Pelindungan Data Pribadi
Materi Pokok Dokumen
UU ini mengatur mengenai asas; jenis data pribadi; hak subjek data pribadi; pemrosesan data pribadi; kewajiban pengendali data pribadi dan prosesor data pribadi dalam pemrosesan data pribadi; transfer data pribadi; sanksi administratif; kelembagaan; kerja sama internasional; partisipasi masyarakat; penyelesaian sengketa dan hukum acara; larangan dalam penggunaan data pribadi; dan ketentuan pidana terkait pelindungan data pribadi. Pelindungan Data Pribadi adalah keseluruhan upaya untuk melindungi Data Pribadi dalam rangkaian pemrosesan Data Pribadi guna menjamin hak konstitusional subjek Data Pribadi.
Dilihat 331 Didownload 51
Metadata Dokumen
Judul
Pelindungan Data Pribadi
Tipe Dokumen
Peraturan
Jenis/Bentuk Dokumen
Undang-undang
Singkatan Jenis/Bentuk Dokumen
UU
Tahun
2023
Nomor
27
Tempat Penetapan
jakarta
Tanggal Penetapan
Selasa, 17 Oktober 2023
Tempat Pengundangan
jakarta
Tanggal Pengundangan
Selasa, 17 Oktober 2023
Sumber
LN.2022/No.196, TLN No.6820, jdih.setneg.go.id: 34 hlm.
Bidang Hukum
umum
Bahasa
Indonesia
SUBJEK
HAK ASASI MANUSIA - TELEKOMUNIKASI, INFORMATIKA, SIBER, DAN INTERNET