Pendidikan dan Layanan Psikologi
Materi Pokok Dokumen
UU ini mengatur mengenai penyelenggaraan Pendidikan Psikologi, Registrasi dan izin, Layanan Psikologi, hak dan kewajiban bagi Psikolog serta Klien, organisasi profesi, pembinaan dan pengawasan, peran serta masyarakat, serta ketentuan sanksi administratif. Pendidikan Psikologi terdiri atas pendidikan akademik dan pendidikan profesi. Pendidikan akademik terdiri atas program sarjana, program magister, dan program doktor. Sedangkan pendidikan profesi terdiri atas program profesi, program spesialis, dan program subspesialis.
Dilihat 2358 Didownload 58
Metadata Dokumen
Judul
Pendidikan dan Layanan Psikologi
Tipe Dokumen
Peraturan
Jenis/Bentuk Dokumen
Undang-undang
Singkatan Jenis/Bentuk Dokumen
UU
Tahun
2022
Nomor
23
Tempat Penetapan
jakarta
Tanggal Penetapan
Rabu, 3 Agustus 2022
Tempat Pengundangan
jakarta
Tanggal Pengundangan
Rabu, 3 Agustus 2022
Sumber
LN.2022/No.166, TLN No.6812, jdih.setneg.go.id: 33 hlm.
Bidang Hukum
umum
Bahasa
Indonesia
SUBJEK
KESEHATAN - PENDIDIKAN - JABATAN / PROFESI / KEAHLIAN / SERTIFIKASI