Perencanaan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Materi Pokok Dokumen
Peraturan Pemerintah ini mengatur mengenai perencanaan, perlindungan, dan pengelolaan lingkungan hidup. Perencanaan Perlindungan dan Pengelolaan lingkungan hidup diselenggarakan melalui tahapan: 1) inventarisasi Lingkungan Hidup; 2) penetapan wilayah Ekoregion; dan 3) penyusunan RPPLH.
Dilihat 360 Didownload 47
Metadata Dokumen
Judul
Perencanaan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Tipe Dokumen
Peraturan
Jenis/Bentuk Dokumen
Peraturan Pemerintah
Singkatan Jenis/Bentuk Dokumen
PP
Tahun
2025
Nomor
26
Tempat Penetapan
jakarta
Tanggal Penetapan
Kamis, 5 Juni 2025
Tempat Pengundangan
jakarta
Tanggal Pengundangan
Kamis, 5 Juni 2025
Sumber
LN 2025 (96); TLN (7113) : 43 hlm.; jdih.setneg.go.id
Bidang Hukum
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Bahasa
Indonesia
SUBJEK
LINGKUNGAN HIDUP