Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan
Materi Pokok Dokumen
PP ini mengatur mengenai peraturan pelaksanaan UU Nomor 17 Tahun 2023 dengan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Peraturan Pemerintah ini memberikan pengaturan, penegasan, dan penjelasan lebih lanjut atas pengaturan mengenai: 1) penyelenggaraan upaya kesehatan; 2) pengelolaan tenaga medis dan tenaga kesehatan; 3) fasilitas pelayanan kesehatan; 4) kefarmasian, alat kesehatan, dan perbekalan kesehatan; 5) sistem informasi kesehatan; 5) penyelenggaraan teknologi kesehatan; 6) penanggulangan KLB dan wabah; 7) pendanaan kesehatan; 8) partisipasi masyarakat; dan 9) pembinaan dan pengawasan.
Dilihat 313 Didownload 48
Metadata Dokumen
Judul
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan
Tipe Dokumen
Peraturan
Jenis/Bentuk Dokumen
Peraturan Pemerintah
Singkatan Jenis/Bentuk Dokumen
PP
Tahun
2024
Nomor
28
Tempat Penetapan
jakarta
Tanggal Penetapan
Jumat, 26 Juli 2024
Tempat Pengundangan
jakarta
Tanggal Pengundangan
Senin, 8 Juli 2024
Sumber
LN 2024 (135), TLN (6952): 484 hlm.; jdih.setneg.go.id
Bidang Hukum
umum
Bahasa
Indonesia
SUBJEK
KESEHATAN