Perpres ini mengatur tentang penguatan moderasi beragama dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Perpres ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan umat beragama dalam rangka penguatan Moderasi Beragama. Penyelenggaraan penguatan Moderasi Beragama didasarkan pada pedoman umum penguatan Moderasi Beragama yang terdiri atas: 1) indikator Moderasi Beragama; 2) esensi Moderasi Beragama; 3) ekosistem dan kelompok strategis Moderasi Beragama; 4) arah kebijakan dan strategi penguatan Moderasi Beragama; dan 5) program penguatan Moderasi Beragama.
Dilihat150Didownload49
Metadata Dokumen
Judul
Penguatan Moderasi Beragama
Tipe Dokumen
Peraturan
Jenis/Bentuk Dokumen
Peraturan Presiden
Singkatan Jenis/Bentuk Dokumen
PERPRES
Tahun
2023
Nomor
58
Tempat Penetapan
jakarta
Tanggal Penetapan
Senin, 25 September 2023
Tempat Pengundangan
jakarta
Tanggal Pengundangan
Senin, 25 September 2023
Sumber
LN 2023 (121) : 9 hlm
Bahasa
Indonesia
SUBJEK
KEAGAMAAN, IBADAH, DAN PENYELENGGARAAN HAJI - PEMBENTUKAN, PERUBAHAN, DAN PEMBUBARAN KOMISI / KOMITE / BADAN / DEWAN / STAF KHUSUS / TIM / PANITIA