Risalah Rapat Paripurna ke-15 dengan Acara Persetujuan 3 Raperda Menjadi Perda Tentang :
1. Perubahan Atas Perda Kab. Semarang Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
2. Pengelolaan Tempat Pemakaman
3. Pengendalian dan Pengawasan Minuman Berakohol