Risalah Rapat Paripurna ke-19 dengan Acara :
1. Penyampaian LKPJ Bupati Semarang Tahun 2024
2. Penyampaian 2 Raperda Tentang :
A. Pencabutan Perda Kab. Semarang Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Izin Pembuangan Air Limbah dan Izin Pemanfaatan Air Limbah; dan
B. Pencabutan Perda Kab. Semarang Nomor 26 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan Limbah Berbahaya dan Beracun