VISI
"Terwujudnya Kabupaten Semarang MAJU, MANDIRI, TERTIB, SEJAHTERA (MAJU MATRA)"
MAJU
Maju bermakna memiliki warga yang kreatif, dinamis, dan berpikir positif.
Maju juga dimaknai dengan mempunyai kekuatan ekonomi yang tidak tertinggal dari daerah lain serta mampu berprestasi, berkompetisi dan unggul diberbagai bidang.
MANDIRI
Mandiri bermakna mampu mewujudkan kehidupan yang sejajar, sederajat, serta
saling berinteraksi dengan daerah lain dengan mengandalkan pada kemampuan dan
kekuatan sendiri. Kemandirian mengenal konsep saling ketergantungan melalui kerja
sama yang saling mendukung dan menguntungkan dalam kehidupan bermasyarakat baik
secara vertikal maupun horizontal. Kemandirian juga dimaknai dengan kemampuan
untuk mengambil prakarsa dalam mengatasi permasalahan yang dihadapi, disertai
Bappeda Kab. Semarang (2016)
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH KABUPATEN SEMARANG TAHUN 2016-2021 V-2
dengan kemampuan memanfaatkan potensi yang dimiliki secara optimal. Kemandirian
tercermin pula pada kemampuan menyerap aspirasi masyarakat dalam mewujudkan citacita bersamanya. Dengan kebersamaan tercapai kesamaan harapan, yang berat menjadi
ringan, yang sulit menjadi mudah, yang ruwet menjadi sederhana dan yang gelap akan
menjadi terang.
TERTIB
Tertib artinya mampu mewujudkan perilaku aparatur pemerintah dan
masyarakat yang selalu berpegang pada aturan dan norma-norma yang berlaku dalam
kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Perilaku tertib dapat ditunjukkan dengan
menurunnya angka pelanggaran hukum oleh aparat pemerintah maupun masyarakat.
SEJAHTERA
Sejahtera dimaknai sebagai kemampuan mewujudkan kondisi masyarakat yang
terpenuhi hak-hak dasarnya baik dari aspek kesehatan, pendidikan, dan ekonomi yang
ditandai dengan meningkatnya angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang
didukung dengan terwujudnya kebebasan kehidupan beragama, dapat beribadah sesuai
keyakinan dan kepercayaan masing-masing, hidup secara harmonis dan saling toleransi.
Meningkatnya tingkat kesejahteraan dapat ditunjukkan dengan penurunan angka
kemiskinan dan jumlah keluarga pra sejahtera, pemenuhan kebutuhan pokok,
masyarakat, pangan, sandang dan papan serta terwujudnya kondisi lingkungan yang
tetap asri dan lestari sebagai dampak positif dari meningkatnya kesadaran dan partisipasi
masyarakat yang semakin sejahtera.
MISI
Visi tersebut penjabarannya ke dalam konsep misi penyelenggaraan pemerintahan daerah, yang terdiri dari 6 (lima) macam misi sebagai berikut :
1) Meningkatkan kualitas SDM yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME,
berbudaya serta menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi.
Meningkatkan kualitas SDM dimaksudkan untuk mewujudkan masyarakat yang
sehat, cerdas, kreatif, beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta
berbudaya dan menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, sehingga dapat
menciptakan lapangan kerja dan memiliki kemampuan untuk bersaing dalam
memperoleh pekerjaan. Guna keperluan tersebut perlu didukung dengan
ketersediaan sarana dan prasarana dasar pendidikan, kesehatan, lingkungan
perumahan dan permukiman yang memadai.
2) Mengembangkan produk unggulan berbasis potensi lokal (INTANPARI) yang
sinergi dan berdaya saing serta berwawasan lingkungan untuk menciptakan
lapangan kerja dan peningkatan pendapatan.
Pengembangan produk unggulan daerah meliputi produk industri, pertanian dan
pariwisata dimaksudkan untuk mendorong masyarakat meningkatkan kegiatan
usaha ekonomi dengan memanfaatkan sumber daya lokal, sehingga dapat membuka
lapangan kerja bagi dirinya dan orang lain dalam rangka meningkatkan pendapatan.
Pengembangan produk tersebut dilakukan secara sinergis dengan sektor-sektor lain
seperti perdagangan dan keuangan sehingga akan didapatkan produk daerah yang
memiliki daya saing. Pemanfaatan sumber daya daerah terutama yang rentan
Bappeda Kab. Semarang (2016)
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH KABUPATEN SEMARANG TAHUN 2016-2021 V-3
terhadap kelestarian/kerusakan lingkungan seperti air, bahan tambang dan lain-lain
dilakukan secara terpadu sehingga dapat dijaga kelestariannya.
3) Menciptakan pemerintahan yang katalistik dan dinamis dengan mengedepankan
prinsip good governance didukung kelembagaan yang efektif dan kinerja
aparatur yang kompeten, serta pemanfaatan teknologi informasi.
Pemerintahan yang katalis dan dinamis merupakan pemerintahan yang dapat
menjadi fasilitator pembangunan bagi masyarakat, agar masyarakat mampu
berperan sebagai pelaku sekaligus sebagai sasaran pembangunan, sehingga proses
pencapaian tujuan pembangunan dapat berjalan secara efektif dan efisien. Untuk
mewujudkan pemerintahan yang demikian dibutuhkan sistem kelembagaan dan
ketatalaksanaan pemrintah daerah yang bersih, efisien, efektif, transparan,
profesional dan akuntabel yang didukung dengan sistem pengawasan yang efektif.
4) Menyediakan infrastruktur daerah yang merata guna mendukung peningkatan
kualitas pelayanan dasar dan percepatan pembangunan.
Infrastruktur yang memadai, layak dan merata diseluruh wilayah dibutuhkan dalam
rangka mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik dan memperkuat
pembangunan daerah.Terpenihunya kebutuhan infrastruktur dapat meningkatkan
kemandirian, perekonomian daerah dan investasi. Tersedianya infrastruktur sumber
daya air akan mendorong upaya peningkatan produktivitas pertanian sedangkan
sarana dan prasarana transportasi yang memadahi, akan menjamin kelancaran
distribusi orang dan barang, serta mendorong investasi di daerah.
5) Mendorong terciptanya partisipasi dan kemandirian masyarakat, kesetaraan dan
keadilan gender serta perlindungan anak disemua bidang pembangunan.
Pada dasarnya keberhasilan pencapaian tujuan pembangunan akan sangat
bergantung pada adanya kerjasama yang sinergi antar semua palaku pembangunan,
yaitu pemerintah daerah, dunia usaha dan masyarakat. Oleh karena itu, perlu
didorong dengan terciptanya peran serta dan kemandirian masyarakat disemua
lapisan tanpa membedakan gender dengan memperhatikan hak-hak tumbuh
kembangnya anak.
6) Mendorong terciptanya pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup
dengan tetap menjaga kelestariannya.
Potensi sumber daya alam yang besar dan beraneka ragam harus dapat dikelola
secara benar dengan tetap mengedepankan asas keseimbangan lingkungan, efisiensi
dan terjaga kelestariannya dengan cara menjaga dan memperbaiki kualitas
lingkungan.